Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pastikan pihaknya tidak antikritik, Jumat (20/1/1/2023).
Bawaslu, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dilansir dari laman Bawaslu RI, tidak pernah melarang siapapun untuk memberikan kritik atau masukan yang disampaikan masyarakat.
Kritikan tersebut, menurutnya menambahkan, sekaligus evaluasi bagi Bawaslu, untuk lebih baik dalam bekerja sebagai pengawas pemilu.
“Bagi kami (Bawaslu), kritik dan mengkritik adalah hal biasa demi menjaga demokrasi tetap dalam lajurnya. Jadi, kami tidak masalah jika dikritik,” katanya.
Paparan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber secara dalam jaringan (daring) yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertajuk “Panduan Melawan Disinformasi Pemilu, Jumat, 20 Januari 2023.
Bagja mengungkapkan Bawaslu pernah memfasilitasi organisasi pemantau pemilu untuk melakukan konferensi pers yang isinya mengkritik kebijakan Bawaslu saat itu.
“Kami pernah mempersilakan pemantau pemilu menggelar konferensi pers, yang isinya justru mengkritik kami. Itu menunjukkan kami tidak antikritik,” ungkapnya.
Bagja juga mendorong partai politik atau calon yang akan mengikuti kontestasi pemilu, saling mengkritisi, dan adu argumentasi kebijakan masing-masing sebagai gambaran dalam memudahkan pemilih calon yang berkualitas.
“Seharusnya peserta politik saling mengkritik. Tetapi, kritik secara sejuk dan tetap menjaga kondusifitas politik nasional,” terangnya.