Bangkalan – Seorang laki-laki bernama Muslimin (45) melaporkan ke kepolisian penganiayaan yang menimpa terhadap 3 (tiga) orang korban, Rabu (3/5/2023).
Ketiga korban tersebut adalah M, MLA, dan AK, merupakan warga Desa Mano’an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Muslimin melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kokop, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (30/4/2023) pukul 21.00 WIB.
Tujuan pelaporan itu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan terlapor S (50) kepada tiga korban tersebut.
